1. Sosialisasi
a. Pengertian
Sosialisasi adalah sebuah interaksi social melalui proses belajar dan adaptasi, agar dapat berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Ada tiga aktivitas utama dalam sosialisasi. Yaitu, belajar, adaptasi dan pengalaman mental.
b. Tujuan Sosialisasi
1.Identitas diri, melalui sosialisasi seseorang dapat mengetahui jati dirinya dalam kehidupan
2.Mengembangkan potensi, dengan sosialisasi sesorang dapat mengembangkan kemampuan yang dimiliki dalam kehidupannya.
3.Bertahan dan berkembang, sosialisasi memberikan persatuan agar menusia dapat bertahan dari ancaman atau rintangan agar dapat berkembang menjadi yang lebih baik
4. Menciptakan stabilitas dalam masyarakat, karena dengan sosilaisasi akakn menciptakan kebersamaan. Sehingga dapat menimbulkan stabilitas.
5. Meniru dan menilai, seseorang dapat menilai sejauh mana prestasi dari potensi yang sudah dikeluarkan dalam berkelompok. Dan dapat meniru dari kelebihan yang dimiliki kelompok lain, sehingga bisa dijadikan modal untuk menjadi lebih baik dari yang sudah ada.
c. Proses Sosialisasi
c. Proses Sosialisasi
1.Sosialisasi Primer, sosialisasi dalam keluarga yang menanamkan kaidah-kaidah yang dianut dalam keluarga
2.Sosialisasi Sekunder, sosialisasi yang dilaksanakan dalam bermasyarakat. Yang akan dibawa sampai akhir hayat.
d. Media Sosialisasi
d. Media Sosialisasi
1. Keluarga, media paling utama yang mengajarkan budaya dan nilai-nilai sosial, juga sebagai pendukung secara emosional.
2. Sekolah, mengajarkan ketrampilan dan pengetahuan khusus serta membentuk pandangan pribadi anak
3. Kelompok, baik dalam bermasyarakat ataupun dalam tahap lanjut yaitu lingkungan kerja. Memberikan pengetahuan secara formal dan non formal.
4. Media Massa, memberikan informasi yang apabila tanpa diiringi dengan pemahaman yang baik dapat menyesatkan.
2. Nilai
2. Nilai
a. Pengertian
Nilai dalam Sosiologi adalah perasaan-perasaan mengenai apa yang diinginkan atau tidak diinginkan, yang dapat mempengaruhi prilaku dari orang yang mengharapkan nilai tersebut.
b. Klasifikasi Nilai
b. Klasifikasi Nilai
1. Nilai material, segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia. Co; makanan yang gergizi bagi tubuh
2. Nilai Vital, segala sesuau yang berguan untuk melakukan aktivitas. Co; buku bagi seorang pelajar
3. Nilai kerohanian, yang berguna bagi rohani.
a. nilai kebenaran
b. nilai keindahan
c. nilai moral
d. nilai religius
* Sepuluh nilai penting bagi manusia:
a. nilai kebenaran
b. nilai keindahan
c. nilai moral
d. nilai religius
* Sepuluh nilai penting bagi manusia:
1. individualisme
2. prestasi dan sukses
3. aktivitas dan kerja
4. ilmu pengetahuan dan teknologi
5. kemajuan dan kenyamanan
6. efisiensi dan praktis
7. persamaan
8. moralitas dan kemanusiaan
9. kebebasan dan kemerdekaan
10. kesukuan dan keunggulan kelompok
2. prestasi dan sukses
3. aktivitas dan kerja
4. ilmu pengetahuan dan teknologi
5. kemajuan dan kenyamanan
6. efisiensi dan praktis
7. persamaan
8. moralitas dan kemanusiaan
9. kebebasan dan kemerdekaan
10. kesukuan dan keunggulan kelompok
3. Norma
a. Pengertian
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
b. Tingkatan norma sosial
b. Tingkatan norma sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.
- Cara (usage)
- Kebiasaan (Folkways)
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
- Tata kelakuan (Mores)
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
- Adat istiadat (Custom)
c. Macam norma sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu adalah sebagai berikut.
- Norma agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa. Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: melecehkan wanita atau laki-laki didepan orang
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran. Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, kencing di sembarang tempat
- Norma kebiasaan
Kode etik adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik kedokteran.Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya. Sedangkan norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja, sedangkan kelompok masyarakat lainnya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan yang tersendiri pula.
Sumber: www.ipsn20.blogspot.com
1 komentar:
thank atas infonya
repository unand
Posting Komentar
Silahkan memberi kritik atau saran dengan menulis komentar dibawah ini