SOSIALISASI, NILAI, DAN NORMA

1. Sosialisasi a. Pengertian Sosialisasi adalah sebuah interaksi social melalui proses belajar dan adaptasi, agar dapat berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Ada tiga aktivitas utama dalam sosialisasi. Yaitu, belajar, adaptasi dan pengalaman mental.

Sejarah dan Penjelasan Tabel Periodik

Tabel periodik unsur-unsur kimia adalah tampilan unsur-unsur kimia dalam bentuk tabel. Unsur-unsur tersebut diatur berdasarkan struktur elektronnya sehingga sifat kimia unsur-unsur tersebut berubah-ubah secara teratur sepanjang tabel.

EPIROGENETIK DAN OROGENETIK

Tektonisme atau tenaga tektonik adalah tenaga geologi yang berasal dari dalam bumi dengan arah vertikal atau horizontal yang mengakibatkan perubahan letak lapisan batuan yang membentuk permukaan bumi. Proses ini menghasilkan lipatan dan patahan, baik dalam ukuran besar maupun ukuran kecil

TUMBUHAN HIJAU

Pembuatan Makanan Pada Tumbuhan Hijau Tumbuhan mampu membuat makanan sendiri. Namun hanya tumbuhan berhijau daun (klorofil) yang dapat membuat makanannya sendiri.

JENIS-JENIS PETA

1. Berdasarkan Sumber Datanya a. Peta Induk (Basic Map) Peta induk yaitu peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan. Peta induk ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pembuatan peta topografi

Kamis, 21 April 2011

Kerajaan-Kerajaan Islam Nusantara

1.Kerajaan Samudera Pasai
Kerajaan Samudera Pasai Merupakan kerajaan islam pertama di nusantara. Didirikan oleh Sultan Malik As-Saleh tahun 1267 dan terletak di sekitar Lhoksumawe.

2..Kerajan Aceh
Kerajaan Aceh didirikan oleh Sultan Ibrahim/Sultan Ali Mughayat Syah. Aceh mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. 

Faktor-faktor yang mendorong perkembangan kerajaan Aceh:
  • Jatuhnya Malaka ke Portugis.
  • Letak yang strategis
  • Mempunyai pelabuhan yang baik
  • Sebagai pusat perkembangan islam
3.Kerajaan Demak
Kerajaan Demak merupakan kerajaan islam pertama di indonesia. Didirikan oleh Raden Patah pada abad ke-15.Pada tahun 1513 Raden Patah mengirim pasukan ke malaka yang dipimpin Pati Unus atau yang dikenal dengan nama Pangeran Sabrang Lor. Hal itu dikarenakan penguasa Malaka telah menyebabkan terputusnya jalur perdagangan.

Faktor-faktor yang mendorong perkembangan kerajaan Demak
  • Letak Strategis di daerah pantai
  • Pelabuhan Bergota yang merupakan pelabuhan penting Demak.
  • Memiliki sungai penghubung ke daerah pedalaman
  • Runtuhnya Majapahit
Penggati Raden Patah adalah Pati Unus.Sepeninggal Pati Unus terjadi perebutan kekuasaan antara Pangeran Sekar dan Pangeran Trenggono yang akhirnya dimenangkan oleh Pangeran Trenggono. Sepeninggal Pangeran Trenggono terjadi perebutan kekuasaan antara Arya Penangsang dan Prawoto.Pemberontakan Arya Penangsang berhasil ditumpas Jaka Tingkir. Akhirnya pusat pemerintahan Kerajaan Demak dipindah ke Pajang oleh Jaka tingkir yang bergelar Sultan Hadiwijaya.

4.Kerajaan Pajang
Kerajaan Pajang merupakan Kelanjutan Kerajaan Demak.Sepeninggal Sultan Hadiwijoyo terjadi perebutan kekuasaan antara Arya Pangiri dan Pangeran Benowo yang akirnya Arya Pangiri berhasil ditumpas oleh Pangeran Benowo dengan bantuan Sutawijaya, adipati Mataram. Karena kekacauan tidak reda Pangeran Benowo menyerahkan kekuasaannya pada Sutawijaya.

5.Kerajaan Mataram Islam
 Kerajaan Mataram Islam didirikan oleh Sutawijaya (memerintah tahun 1586) yang digantikan oleh mas jolang (1610-1613), kemudian digantikan oleh Sultan Agung. Pada masa pemerintahan Sultan Agung Kerajaan Mataram Islam mencapai puncak kejayaan.

6.Kerajaan Banten
Didirikan oleh Sunan Gunung Jati yang kemudian diserahkan pada puteranya Hasanuddin.Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa

Faktor-faktor yang mendorong perkembangan kerajaan Banten
  • Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis.
  • Letak strategis di tepi Selat Sunda
  • Memiliki barang expor penting yaitu lada
7. Kerajaan Cirebon
Kesultanan Cirebon adalah sebuah kesultanan Islam ternama di Jawa Barat pada abad ke-15 dan 16 Masehi, dan merupakan pangkalan penting dalam jalur perdagangan dan pelayaran antar pulau. Lokasinya di pantai utara pulau Jawa yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, membuatnya menjadi pelabuhan dan "jembatan" antara kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga tercipta suatu kebudayaan yang khas, yaitu kebudayaan Cirebon yang tidak didominasi kebudayaan Jawa maupun kebudayaan Sunda.

Minggu, 10 April 2011

PKn kelas 7 tentang HAM

1.Pengertian HAM

Menurut ketentuan bab 1 pasal 1 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,hukum,pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2.Latar Belakang Lahirnya Perundang-undangan HAM

  • Piagam Magna Charta (1215) disampaikan oleh raja John Lackland dari Inggris tanggal 15 Juni 1512. Isinya antara lain untuk membatasi kekuasaan raja.
  • Habeas Corpus act (1617) merupakan undang-undang yang mengatur seseorang yang ditahan.
  • Declaration of Independence (1776) deklarasi ini memuat pernyataan tentang kemerdeekaan amerika serikat pada tanggal 4 Juli 1776 yang merupakan latar belakang lahirnya perundang-undangan HAM
  • Bill of Right (1698) merupakan undang-undang yang mengatur kebebasan dalam memilih anggota parlemen, kebebasan mengeluarkan pendapat,pajak,undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seijin parlemen,hak warga negara untuk memeluk agama,perlemen berhak mengubah keputusan raja.
  • Declaration des droits de l'home et du citoyen (Pernyataan mngenai HAM dan warga negara tahun 1789)
  • Atlantic Charter (1941) dipelopori oleh Franklin D. Roosevelt yang memuat 4 macam kebebasan antara lain : Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat,Kebebasan beragama,Kebebasan dari rasa takut,Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan.
  • Universal Declaration of Human Right (UDHR) diterima dan disetujui oleh PBB tanggal 10 Desember 1948. Di Indonesia,karena desakan dari masyarakat dan komitmen Indonesia untuk melaksanakan UDHR maka MPR membuat ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
3.Instrumen HAM

a. Instrumen perundang-undangan yang mengatur HAM
  • UUD 45, Batang tubuh  UUD 1945 yang  mengatur HAM ialah Pasal 27,28,29 dan 31. Dalam amandemen UUD 1945 diatur lebih luas pada pasal 28A-28J
  • Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
  • UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM.Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang dibentuk di lingkungan pengadilan umum
Kejahatan HAM berat meliputi:
a. Kejahatan Genosida, adalah perbuatan yang dilakukan untuk memusnahkan kelompok,etnis,agama tertentu
b.Kejahatan terhadap kesejahteraan kemanusiaan, adalah pernuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistemik ditunjukan langsung terhadap penduduk sipil.

b. Instrumen lembaga perlindungan HAM
  • Komnas HAM
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan
  • Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI)
4. Latar Belakang Lahirnya Perundang-undangan HAM Nasional
  • Komitmen untuk melaksanakan UDHR
  • Desakan dari masyarakat, agar pemerintah segera menetapkan undang-undang yang mengatur HAM
  • Melaksanakan amanat ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM