SOSIALISASI, NILAI, DAN NORMA

1. Sosialisasi a. Pengertian Sosialisasi adalah sebuah interaksi social melalui proses belajar dan adaptasi, agar dapat berperan dalam kehidupan bermasyarakat. Ada tiga aktivitas utama dalam sosialisasi. Yaitu, belajar, adaptasi dan pengalaman mental.

Sejarah dan Penjelasan Tabel Periodik

Tabel periodik unsur-unsur kimia adalah tampilan unsur-unsur kimia dalam bentuk tabel. Unsur-unsur tersebut diatur berdasarkan struktur elektronnya sehingga sifat kimia unsur-unsur tersebut berubah-ubah secara teratur sepanjang tabel.

EPIROGENETIK DAN OROGENETIK

Tektonisme atau tenaga tektonik adalah tenaga geologi yang berasal dari dalam bumi dengan arah vertikal atau horizontal yang mengakibatkan perubahan letak lapisan batuan yang membentuk permukaan bumi. Proses ini menghasilkan lipatan dan patahan, baik dalam ukuran besar maupun ukuran kecil

TUMBUHAN HIJAU

Pembuatan Makanan Pada Tumbuhan Hijau Tumbuhan mampu membuat makanan sendiri. Namun hanya tumbuhan berhijau daun (klorofil) yang dapat membuat makanannya sendiri.

JENIS-JENIS PETA

1. Berdasarkan Sumber Datanya a. Peta Induk (Basic Map) Peta induk yaitu peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan. Peta induk ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pembuatan peta topografi

Jumat, 08 Juli 2011

Tanaman transgenik


Tanaman transgenik adalah merupakan aplikasi bioteknologi pada tanaman yang telah direkayasa bentuk maupun kualitasnya melalui penyisipan gen atau DNA binatang, bakteri, mikroba, atau virus untuk tujuan tertentu. Organisme transgenik adalah organisme yang mendapatkan pindahan gen dari organisme lain.  Gen yang ditransfer dapat berasal dari jenis (spesies) lain seperti bakteri, virus, hewan, atau tanaman lain . Untuk membuat suatu tanaman transgenik, pertama-tama dilakukan identifikasi atau pencarian gen yang akan menghasilkan sifat tertentu (sifat yang diinginkan). Gen yang diinginkan dapat diambil dari tanaman lain, hewan, cendawan, atau bakteri. Setelah gen yang diinginkan didapat maka dilakukan perbanyakan gen yang disebut dengan istilah kloning gen. Pada tahapan kloning gen, DNA asing akan dimasukkan ke dalam vektor kloning (agen pembawa DNA), contohnya plasmid (DNA yang digunakan untuk transfer gen).Kemudian, vektor kloning akan dimasukkan ke dalam bakteri sehingga DNA dapat diperbanyak seiring dengan perkembangbiakan bakteri tersebut. Apabila gen yang diinginkan telah diperbanyak dalam jumlah yang cukup maka akan dilakukan transfer gen asing tersebut ke dalam sel tumbuhan yang berasal dari bagian tertentu, salah satunya adalah bagian daun. Transfer gen ini dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu metode senjata gen, metode transformasi DNA yang diperantarai bakteri Agrobacterium tumefaciens, dan elektroporasi (metode transfer DNA dengan bantuan listrik).

* Metode senjata gen atau penembakan mikro-proyektil. Metode ini sering digunakan pada spesies jagung dan padi.Untuk melakukannya, digunakan senjata yang dapat menembakkan mikro-proyektil berkecepatan tinggi ke dalam sel tanaman. Mikro-proyektil tersebut akan mengantarkan DNA untuk masuk ke dalam sel tanaman.Penggunaan senjata gen memberikan hasil yang bersih dan aman, meskipun ada kemungkinan terjadi kerusakan sel selama penembakan berlangsung.


* Metode transformasi yang diperantarai oleh Agrobacterium tumefaciens. Bakteri Agrobacterium tumefaciens dapat menginfeksi tanaman secara alami karena memiliki plasmid Ti, suatu vektor (pembawa DNA) untuk menyisipkan gen asing.Di dalam plasmid Ti terdapat gen yang menyandikan sifat virulensi untuk menyebabkan penyakit tanaman tertentu. Gen asing yang ingin dimasukkan ke dalam tanaman dapat disisipkan di dalam plasmid Ti.[14] Selanjutnya, A. tumefaciens secara langsung dapat memindahkan gen pada plasmid tersebut ke dalam genom (DNA) tanaman.Setelah DNA asing menyatu dengan DNA tanaman maka sifat-sifat yang diinginkan dapat diekspresikan tumbuhan.


*   Metode elektroporasi.Pada metode elektroporasi ini, sel tanaman yang akan menerima gen asing harus mengalami pelepasan dinding sel hingga menjadi protoplas (sel yang kehilangan dinding sel).Selanjutnya sel diberi kejutan listrik dengan voltase tinggi untuk membuka pori-pori membran sel tanaman sehingga DNA asing dapat masuk ke dalam sel dan bersatu (terintegrasi) dengan DNA kromosom tanaman.Kemudian, dilakukan proses pengembalian dinding sel tanaman.


Setelah proses transfer DNA selesai, dilakukan seleksi sel daun untuk mendapatkan sel yang berhasil disisipi gen asing.Hasil seleksi ditumbuhkan menjadi kalus (sekumpulan sel yang belum terdiferensiasi) hingga nantinya terbentuk akar dan tunas. Apabila telah terbentuk tanaman muda (plantlet), maka dapat dilakukan pemindahan ke tanah dan sifat baru tanaman dapat diamati.

Persegi Panjang

Persegi Panjang adalah bangun datar dua dimensi yang mempunyai dua pasang rusuk yang masing- masing sama panjang. Persegi

Ciri - Ciri Persegi Panjang
  • Mempunyai dua pasang rusuk yang masing-masing sama panjang
  • Mempunyai dua diagonal(d) yang sama panjang
  • Mempunyai empat buah sudut yang sama besar yaitu 900
  • Mempunyai dua simetri lipat dan dua simetri putar

Luas = p . l
Keliling = 2 ( p + l )

Persegi


Persegi adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh empat buah rusuk yang sama panjang dan empat sudut yang kempatnya adalah sudut siku-siku.

Ciri - Ciri Bangun Persegi
  • Mempunyai empat sisi yang sama panjang
  • Mempunyai dua diagonal(d) yang sama panjang
  • Mempunyai empat buah sudut yang sama besar yaitu 900
  • Mempunyai empat simetri lipat dan empat simetri putar
Luas = s . s
Keliling = 4 . s

Layang Layang


Layang-layang adalah bangun datar dua dimensi yang dibentuk oleh dua pasang rusuk yang masing-masing pasangannya sama panjang dan saling membentuk sudut. Layang-layang dengan keempat rusuk yang sama panjang disebut belah ketupat
Ciri-Ciri Layang Layang
  • Mempunyai 2 pasang rusuk yang masing masing sama panjang
  • Mempunyai 1 simetri lipat dan satu simetri putar
Rumus Layang-Layang
  • Luas = 1/2 . d1 . d2
  • Keliling = 2 ( s1 + s2 )

Apa itu Advokasi

Sebelum membahas pengertian advokasi yang berlaku secara umum dan advokasi menurut IRM, maka ada baiknya kita mengurai dulu keterkaitan antara hikmah dan advokasi. “hikmah itu apa?” dan “advokasi itu semacam bagaimana?” Ini penting guna meretas pemaknaan yang ada dan menghindari ambiguitas.
Hikmah dan advokasi merupakan dua bentuk aktivitas yang berbeda. Keduanya memiliki spesifikasi dan aplikasi kerja dan sistematika konsep khusus, yang didalamnya terdapat variabel kerja tersendiri dalam pencapaian targetnya. Namun dalam penerapannya dapat dibentuk suatu rangkaian yang saling mempengaruhi. Sebuah koordinasi sektarian yang dibangun dengan lebih melihat kebutuhan intern. Walaupun pada akhirnya akan tetap terdapat beberapa prinsip prinsip khusus yang berdiri tegak sebagai bentuk sifat aslinya.
Sebuah tatanan hasil kombinasi rangkaian yang dipaksakan saling mendukung dimana keberadaan hikmah dapat diorientasikan fungsinya pada tataran pengembangan gagasan dan wacana gerakan atau perumusan konsep (teori). Sementara kehadiran advokasi dapat dimaknai sebagai gerakan aplikasi aktif atas hasil kajian dan perumusan perumusan sikap atau perlawanan pada tahap awal, baik dalam lembaran hikmah ataupun dalam kajian-kajian khusus.
Adapun makna hikmah dan advokasi dalam beberapa teori terdapat beberapa arti diantaranya :
Hikmah secara bahasa berarti politik, secara istilah dalam kamus bahasa Indonesia (1998:780) politik ialah (1) pengetahuan mengenai ketatanegaraan,(2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintah negara atau negara lain, (3) cara bertindak (dalam menghadapi masalah) atau kebijakan”
Menurut Miriam Budiarjo (1981:8) “Politik adalah bermacam macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan itu”.
Sedangkan advokasi menurut almarhum Mansour Faqih (2000) adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju.
Dalam buku “membela taman sebaya” disebutkan bahwa: “Advokasi is defined is the promotion of cause or the influenching of policy, founding streams or other politically determined activity”. Artinya advokasi adalah promosi sebab atau pengaruh sebuah kebijakan atau aktifitas lainnya yang ditentukan secara politik.
Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak adilan.
Dalam konteks kehidupan sosial keagamaan dan kemanusiaan, advokasi lebih merupakan penerjemahan secara praksis dari nilai nilai keagamaan yang berdimensi sosial, sekaligus sebagai gerakan pembebasan dan kemanusiaan. Tujuannya adalah terjadinya transformasi struktur dari struktur yang menindas dan tidak berpihak kepada kaum lemah kepada struktur yang secara sosial, politik, dan ekonomi, lebih manusiawi, etis, egalitarian, dan berkeadilan—bukan untuk mengantarkan kelas mustadha’afin menegakkan kediktatoran baru.
Advokasi ketika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi bisa dikategorikan kepada tiga jenis:
1.      Advokasi diri, yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi. Misalnya saja ketika seorang pelajar tiba tiba diskorsing oleh pihak sekolah tanpa adanya kejelasan, maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi kepada pihak sekolah.
2.      Advokasi kasus, yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela diri dan kelompoknya.
Advokasi kelas, yaitu sebuah proses mendesakkan sebuah kebijakan publik atau kepentingan satu kelompok masyarakat (dalam hal ini pelajar dan remaja) dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya produk perundang undangan yang melindungi atau berubahnya legislasi yang dianggap tidak adil. Advokasi jenis ini melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan proses yang lebih sistematis.